9. Persyaratan lainnya untuk pelamar sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Baca Juga: Update Gaji 13 Tahun 2022, Ternyata Begini Besarannya Bagi PNS, PPPK, dan CPNS
Diketahui pula bahwa terdapat dua kategori peserta, yakni peserta prioritas yang terdiri dari tiga kriteria berdasarkan yang lulus passing grade dan yang belum.
Kedua adalah peserta secara umum yang telah terdaftar pada database pokok pendidikan.***