PPPK Tahap 3 Digabung dengan P3K 2022, Berikut Syarat Resminya

- 1 Juni 2022, 18:20 WIB
Ketentuan PPPK Tahap 3 digabungkan dengan PPPK 2022 sebagaimana tercantum dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 serta syarat pendaftaran
Ketentuan PPPK Tahap 3 digabungkan dengan PPPK 2022 sebagaimana tercantum dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 serta syarat pendaftaran /sulteng.pikiran-rakyat.com

9. Persyaratan lainnya untuk pelamar sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Baca Juga: Update Gaji 13 Tahun 2022, Ternyata Begini Besarannya Bagi PNS, PPPK, dan CPNS

Diketahui pula bahwa terdapat dua kategori peserta, yakni peserta prioritas yang terdiri dari tiga kriteria berdasarkan yang lulus passing grade dan yang belum.

Kedua adalah peserta secara umum yang telah terdaftar pada database pokok pendidikan.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x