Cek Prioritas Anda pada PPPK Guru 2022, Masuk Kategori Pelamar Prioritas Atau Pelamar Umum?

- 4 Juni 2022, 20:13 WIB
Berikut adalah penjelasan tentang prioritas pelamar pada PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022
Berikut adalah penjelasan tentang prioritas pelamar pada PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 /ANTARA/

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada seleksi PPPK Guru 2021, terdapat beberapa keterangan status kelulusan baik PI, P2, P3, L, TL, hingga TH.

Keterangan tersebut nantinya akan berkaitan dengan status pelamar pada PPPK Guru 2022, terlebih lagi yang lulus passing grade namun tidak mendapatkan formasi.

Berdasarkan hasil pasca sanggah PPPK Guru tahun 2021 terdapat beberapa keterangan PI, P2, P3, L, TL, TH, TMS1 dan TMS2 dapat dirinci sebagai berikut :

Baca Juga: Lirik Sholawat Maulidu Ahmad oleh Adzando Davema

PI : Peserta memenuhi nilai ambang batas kategori 1

P2 : Peserta memenuhi nilai ambang batas kategori 2

P3 : Peserta memenuhi nilai ambang batas kategori 3

L : Peserta Lulus

TL : Tidak Lulus

TH : Tidak Hadir

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah