RESMI! 6 Tahapan PPPK Guru 2022 yang Perlu Diketahui, Nomor 4 Wajib Tahu

- 5 Juni 2022, 19:37 WIB
ilustrasi guru honorer: Tahapan pelaksanaan PPPK Guru 2022
ilustrasi guru honorer: Tahapan pelaksanaan PPPK Guru 2022 /pexels.com/Andrea Piacquadio/Andrea Piacquadio

Artinya pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi daerah dan 1 kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Gorontalo Karnaval Karawo Kembali Digelar Tahun Ini, Akan Dihadiri Menparekraf Sandiaga Uno

  1. Seleksi

Sebagaimana peraturan dari Permen PANRB No 20 Tahun 2022, seleksi PPPK Guru 2022 terdiri dari dua tahap yaitu sebagai berikut:

a. Seleksi Administrasi

b. Seleksi Kompetensi

Dalam seleksi tersebut terdapat dua jenis seleksi kompetensi yaitu bagi seleksi prioritas dan seleksi umum.

Baca Juga: Visual Rasio Emas! Song Hye Kyo, Jennie BLACKPINK Dan Kim Tae Ri Buat Publik Terkesima

  1. Pengumuman Hasil Seleksi dan Masa Sanggah

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 terdiri dari:

a. Hasil seleksi pelamar prioritas 1

b. Hasil seleksi pelamar prioritas 2

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x