c. Hasil seleksi pelamar prioritas 3
d. Hasil seleksi pelamar umum
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi PPPK Guru Kemdikbudristek.
Sementara itu, apabila terdapat pelamar yang menyatakan keberatan dengan hasil seleksi maka pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Baca Juga: Lirik Lagu Aisyah Versi Arab Mohammed Yousuf dan Mohamed Tarek, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan
- Pengangkatan menjadi PPPK
Bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang telah dinyatakan lulus akan diangkat sebagai calon PPPK yang kemudian akan dilakukan pengangkatan oleh keputusan PPK Instansi Daerah.
Semoga informasi ini bermanfaat.***