- Persyaratan lainnya untuk pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.***
- Persyaratan lainnya untuk pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.***
Editor: Dian R.T.L. Syam
Sumber: JDIH Kemenpan RB