Syarat Mutlak Mendaftar PPPK 2022, Berikut Ketentuan Umum dan Kategori Peserta

- 13 Juni 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi syarat pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi syarat pendaftaran PPPK 2022 /ltmpt.ac.id

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI).

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 memiliki usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Kriteria Peserta ini Harus Ikut Ujian Tes Seleksi PPPK 2022, Simak Info dari Ditjen GTK di Sini...

-. Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

Baca Juga: Jadwal Libur Panjang Sekolah Umum dan Semester Tahun 2022 dari Dinas Pendidikan, Cek Segera!

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 memiliki surat keterangan berkelakuan baik; dan

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah