Nasib Guru Honorer di Masa Depan, Masihkah Punya Kesempatan Ikut PPPK dan PNS?

- 13 Juli 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Dok. Pikiran Rakyat/

Bagi guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik, maka untuk kompetensi teknis sudah 100%, hanya memikirkan seleksi yang lain.

Lalu, bagaimana nasib fresh graduate? Untuk mengikuti PPPK 2022, tidak dapat mendaftar, sebab salah satu syarat PPPK 2022 adalah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Konser The B Zone The Boyz Berlangsung Sukses di Jakarta

Jika mempunyai sertifikat pendidik, maka fresh graduate dapat masuk melalui jalur Program Pendidikan Guru (PPG). Fresh graduate dapat mengikuti PPG Prajabatan.

Namun, PAN-RB sempat berkata jika akan dikaji afirmasi. Untuk info terbaru mengenai hal tersebut, belum terdapat update resmi mengenai fresh graduate.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah