Pemberian Tugas Belajar kepada PNS Bisa Diberhentikan, Ketahui Hal-Hal yang Jadi Penyebabnya

- 13 Juli 2022, 20:37 WIB
 Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /freepik.com/syarifahbrit

Baca Juga: Cara Bergabung ke Grup WA atau Telegram PPG Daljab 2022 ke LPTK untuk Lapor Diri

6. PNS tidak menyelesaikan tugas belajar sesuai masa tugas belajar meskipun telah diberi perpanjangan.

7. PNS melakukan tindakan melawan hukum yang bisa dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga membuat tugas belajar tidak terselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

8. PNS bekerja di luar kegiatan tugas belajar.

Itulah beberapa penyebab seorang PNS yang bersangkutan bisa diberhentikan masa tugas belajarnya.

Baca Juga: Persyaratan PNS yang Bisa Mengikuti Tugas Belajar, Simak Informasi Selengkapnya dari Kemendikbud

PNS yang mengikuti tugas belajar dari Kemendikbud ini disebut dengan istilah Pegawai Pelajar.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah