Bukan hanya itu saja, pada rapor peserta didik PAUD juga terdapat capaian peserta didik ketika sedang melakukan Projek Penguatan Profil Pancasila.
Oleh karena itu, pada rapor peserta didik PAUD tentunya tidak lepas dari adanya Projek Penguatan Profil Pancasila.
Sementara itu, pada rapor peserta didik SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA/SMK sederajat yakni berisi keterangan komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, Mata Pelajaran, nilai, deskripsi, catatan guru dan presensi.
Tidak hanya itu, pada rapor peserta didik SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA/SMK sederajat juga terdapat keterangan yang berisi tentang kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik.
Dengan demikian, peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler juga akan dicantumkan pada rapor tersebut.
Pada pelaksanaannya, satuan pendidikan dapat menyampaikan rapor dari masing-masing peserta didik dengan secara berkala.
Baca Juga: Pada Kurikulum Merdeka Belajar, Begini Kebijakan Tunjangan Profesi Guru Menurut Kemdikbud
Rapor tersebut juga dapat diakses melalui e-rapor atau Dapodik pada setiap akhir semester. Dengan demikian, maka rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar ini diberikan dua kali dalam satu tahun.
Semoga informasi ini bermanfaat.***