Pengangkatan PPPK 2022 Resmi Jawaban Kemdikbud, Pendataan Honorer Tidak Berdampak?

- 10 Agustus 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi Pengangkatan  PPPK 2022 Resmi Jawaban Kemdikbud
Ilustrasi Pengangkatan PPPK 2022 Resmi Jawaban Kemdikbud /pikiran-rakyat.com

BERITASOLORAYA.com- Pengangkatan PPPK 2022 seringkali dipertanyakan, terutama untuk pengangkatan tenaga honorer yang lulus passing grade.

Mengenai pengangkatan PPPK 2022, memang telah terdapat mekanisme seleksi PPPK 2022 yang didasarkan pada tiga tahapan pelaksanaan untuk rekrutmen tersebut.

Salah satu tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2022 adalah untuk guru honorer yang lulus passing grade yang mana dikatakan akan langsung penempatan.

Selain itu, terkait pengangkatan PPPK adalah adanya kabar baru mengenai pendataan tenaga honorer yang tertuang dalam surat edaran KemenpanRB baru.

Baca Juga: Berkas yang Perlu Disiapkan oleh Guru untuk Lapor Diri PPG Daljab 2022, serta Cara Mendapatkannya

Namun, yang menjadi persoalan adalah apakah surat edaran tersebut mempunyai pengaruh pada pengangkatan pegawai PPPK, terutama untuk tahun 2022?

Lalu kapan jadwal pengangkatan PPPK sebenarnya?

Atas pertanyaan tersebut, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjawabnya melalui layanan Kemdikbud secara resmi.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa surat edaran Kemenpan RB yang dimaksud merupakan SE nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yang diterbitkan Kemenpan RB pada tanggal 22 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x