Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai & Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja?

- 11 Agustus 2022, 15:40 WIB
Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai dan Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja?
Pada PPPK Guru 2022, Dua Kategori Peserta Ini Bisa Dapatkan Tambahan Nilai dan Perbesar Peluang Lolos, Apa Saja? /Instagram bkdjatim

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus di Tahun 2023, PANRB Usulkan 3 Hal Penting Ini, Apa Saja?

Untuk seleksi bagi pelamar umum, menggunakan seleksi tes yang berbasis CAT-UNBK, pelamar pun dapat memilih kebutuhan PPPK JF guru di seluruh wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.

Nantinya bagi pelamar umum akan dinyatakan lulus, apabila nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Untuk nilai ambang batas terdiri dari, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Di sisi lain, PANRB juga menentukan terkait penambahan nilai untuk peserta PPPK guru 2022.

Baca Juga: 3 Alasan PANRB Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023 yang Tidak Diketahui, Nomor 2 Menguntungkan

Di mana untuk penambahan nilai bagi seleksi kompetensi teknis 100% diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear.

Kemudian tambahan nilai akan diberikan diperuntukkan untuk pelamar penyandang disabilitas.

Perlu diketahui bahwasanya untuk pemenuhan kebutuhan akan mendahulukan pelamar prioritas 1, yang akan dilakukan secara berurutan yakni THK-II, guru non ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Selain itu, apabila formasi belum terpenuhi akan diisi oleh pelamar prioritas 2, formasi belum terpenuhi dan akan diisi oleh pelamar prioritas III, dan formasi belum terpenuhi, maka akan dilakukan seleksi umum dengan CAT UNBK.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah