8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan yang dilamar
9. Persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Itulah info terkait persiapan guru dan tenaga honorer jelang pendaftaran PPPK 2022 sebelum adanya penghapusan di tahun 2023 oleh pemerintah.***