Belum Sertifikasi, Benarkan Guru Non ASN Bisa Dapat Tambahan Penghasilan? Simak Penjelasan Kemdikbud

- 2 September 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi. Belum Sertifikasi, Guru Non ASN Bisa Dapat Tambahan Penghasilan, Simak Penjelasan Kemdikbud./
Ilustrasi. Belum Sertifikasi, Guru Non ASN Bisa Dapat Tambahan Penghasilan, Simak Penjelasan Kemdikbud./ /Instagram.com/@kemenpanrb

Baca Juga: RUU Sisdiknas Diterapkan, Benarkah Ada Dampak Positif untuk Kesejahteraan Guru? Simak Penjelasan Kemdikbud

Untuk itu, RUU Sisdiknas ini menjadi salah satu kabar gembira khususnya bagi guru karena akan memperoleh tunjangan profesi, sehingga kesejahteraan dan masa depannya akan lebih baik.

Demikian penjelasan terkait RUU Sisdiknas , jika ingin mendownload RUU Sisdiknas secara lengkap, dapat klik link berikut ini

https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/naskah-ruu-sisdiknas/

***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah