Selamat! PANRB Tegaskan Guru Lulus Passing Grade 2021 Akan Jadi Prioritas PPPK 2022, Langsung Jadi ASN?

- 8 September 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi. Kabar baik untuk guru lulus passing grade di tahun 2021, Menteri PANRB akan jadikan prioritas di PPPK 2022.
Ilustrasi. Kabar baik untuk guru lulus passing grade di tahun 2021, Menteri PANRB akan jadikan prioritas di PPPK 2022. /

Lantas, guru lulus passing grade 2021 apakah bisa langsung menjadi ASN? Berikut penjelasan masing-masing prioritas selengkapnya:

  1. Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Baca Juga: Resmi! Paparan Kemdikbud tentang Transformasi Seleksi Masuk PTN . Simak 3 Poin Penting Ini...

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 tidak perlu tes dan akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

  1. Pelamar Prioritas 2

Kategori guru yang masuk pelamar prioritas 2 adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Baca Juga: Gawat! 7 Kategori Honorer Ini Tidak Dapat Ikut Pendataan Non ASN 2022, Benarkah? Simak Penjelasannya

  1. Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah