UPDATE Kemdikbud: Pengisian Survei Lingkungan Belajar Dibuka Kembali, Guru Diberi Batas Waktu Hingga...

- 10 September 2022, 10:06 WIB
Ilustrasi. Kemendikbudristek membuka kembali pengisian survei lingkungan belajar, guru dan kepala sekolah wajib isi.
Ilustrasi. Kemendikbudristek membuka kembali pengisian survei lingkungan belajar, guru dan kepala sekolah wajib isi. /Max/Pixabay

5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan asesmen nasional di setiap jenjang pendidikan.

6. Jika guru atau kepala sekolah bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan.

Baca Juga: Honorer Harus Tahu! Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN, Jangan Salah Upload Ya

7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.

Pemutakhiran informasi tentang survei lingkungan belajar dapat dilihat di laman yang sama dengan laman login. Proses pengisian survei lingkungan belajar yang dibuka kembali oleh Kemendikbudristek akan ditutup pada 28 September 2022.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Direktorat SMP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah