Maaf, Meski Lulus Passing Grade tapi Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Berikut Penjelasan Lengkap!

- 17 September 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi. Maaf, Meski Lulus Passing Grade tapi Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Berikut Penjelasan Lengkap./
Ilustrasi. Maaf, Meski Lulus Passing Grade tapi Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Berikut Penjelasan Lengkap./ /Pixabay.com

Selanjutnya, sebanyak 32.902 atau 17% belum bisa mendapatkan penempatan, sebagaimana hasil rakoor tersebut. Dan untuk informasi lebih detail, simak hasil rakoor ASN PPPK 2022 seperti di bawah ini.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Guru dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Dibuka Sebentar Lagi!

  1. Guru honorer di sekolah negeri yang mendapatkan kuota di tahun 2022 sebanyak 167.195, guru honorer swasta sebanyak 26.827, dan totalnya 134.022.
  2. Guru honorer di sekolah negeri yang langsung penempatan di sekolah induk sebanyak 74.771, guru honorer swasta sebanyak 0, dan totalnya 74.771.
  3. Guru honorer di sekolah negeri yang penempatan non sekolah induk di dalam Instansi sebanyak 32.424, guru honorer swasta sebanyak 26.827, dan total 59.251.
  4. Guru honorer di sekolah negeri yang belum mendapatkan kuota di tahun 2022 sebanyak 14.463, guru honorer swasta sebanyak 12.567, dan totalnya 27.030.
  5. Guru honorer di sekolah negeri yang penempatan pada sekolah induk sebanyak 10.713, guru honorer swasta 0, dan total 10.713.
  6. Guru honorer negeri yang penempatan non sekolah induk di dalam Instansi sebanyak 3.750, guru honorer swasta sebanyak 12.567, dan total 16.317.
  7. Guru honorer di sekolah negeri yang belum dapat ditempatkan sebanyak 12.587, swasta sebanyak 20.315, dan totalnya sebanyak 32.902.

Demikian informasi yang ada dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah