Dari total 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade, hanya 69% yang siap diangkat menjadi ASN pada PPPK 2022. Sementara itu, 14% telah mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK 2022 tersebut.
Adapun sebanyak 17% guru honorer yang telah lulus passing grade belum bisa mendapatkan penempatan.
Apabila ditotalkan, sebanyak 59.932 guru honorer yang telah lulus passing grade belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022.
Di samping itu, pemerintah memiliki solusi terhadap nasib guru honorer yang lulus passing grade tetapi belum bisa diangkat menjadi ASN pada PPPK 2022.
Solusi yang pertama adalah dengan mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Dengan ini, 60 ribu guru honorer yang lulus passing grade namun belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 masih memiliki peluang dengan mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain.
Hanya saja, hal tersebut cukup kecil peluangnya karena hanya ada sekitar 12 ribuan formasi yang disediakan pemerintah.***