BERITASOLORAYA.com – Kemendibud memberikan Kabar gembira untuk guru di semua jenjang dan juga guru madrasah tentang pemberian kesejahteraan di masa depan.
Dalam hal ini, Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tunjangan untuk guru semua jenjang tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap seluruh tenaga pendidik.
Nadiem Makarim menyampaikan hal tersebut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com kanal YouTube Kemendikbud RI, pada Senin, 13 September 2022.
Lalu Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa ada kabar baik untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi, guru ASN dan non ASN mengenai pemberian tunjangan.
Kabar baik yang dimaksud oleh Nadiem Makarim merupakan salah satu kesempatan bagi guru di semua jenjang dan juga guru madrasah agar bisa mendapatkan penghasilan yang jauh lebih layak.
Berikut adalah beberapa kabar baik untuk guru di semua jenjang dan guru madrasah, simak hingga akhir ya.
Baca Juga: Tenang! RUU Sisdiknas Tidak Menghapus TPG, Bahkan Begini Penjelasan Kemendikbud, Simak Selengkapnya
- Guru sertifikasi tetap menerima tunjangan profesi guru
Sebelumnya ada kabar terkait penghapusan tunjangan sertifikasi atau TPG. Kemdikbud menyatakan bahwa hal itu tidak benar, sebab guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi akan tetap mendapatkan tunjangan itu sampai kelak dirinya pensiun.