Jika Temukan Kendala Terkait Identitas Siswa, Guru Semua Jenjang Diminta oleh Kemdikbud untuk Lakukan Ini

- 23 September 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi guru yang mengalami kendala terkait mekanisme identitas siswanya.
Ilustrasi guru yang mengalami kendala terkait mekanisme identitas siswanya. /tangkapan layar akun Instagram @pustekkom_kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting seputar imbaun dari Kemdikbud pada guru semua jenjang. Baik TK, SD, SMP, dan SMA sederajat yang perlu diperhatikan.

Adapun imbauan dari Kemdikbud pada guru semua jenjang ini bagi pendidik menemui kendala dalam mekanisme identitas siswanya.

Sehingga, bisa diketahui oleh guru semua jenjang bahwa saat ini validasi hasil pemadanan Dukcapil disajikan per atribut/identitas.

Baca Juga: Terbaru! Keputusan Mendikbudristek RI tentang Rencana Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Lowongan Segera Dibuka

Kemudian, ketika ditemukan ketidaksesuaian data pada hasil pemadanan Dukcapil, maka nanti akan dimasukkan dalam daftar residu dengan diberi tanda silang warna merah serta keterangan.

Adapun tanda silang berwarna merah dan keterangan sebagaimana di atas adalah tidak padan Dukcapil, NIK tidak ditemukan, termasuk ditampilkan berapa persentase kesesuaian datanya.

Diketahui dampak dari perubahan mekanisme adalah akan meningkatnya jumlah residu. Hal ini dikarenakan validasi dari Dukcapil Pusat tidak hanya menampilkan kesesuaian NIK.

Namun juga kesesuaian pada masing masing atribut identitas peserta didik yang meliputi NIK, nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Resmi! Juknis Baru Tunjangan untuk Guru Sertifikasi, Non Sertifikasi, ASN, Non ASN, Terjadi Jika....

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @pustekkom_kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x