BERITASOLORAYA.com – Kemenag menyampaikan kabar gembira untuk seluruh guru madrasah baik yang non ASN maupun non sertifikasi.
Guru madrasah non ASN dan non sertifikasi harus mencermati informasi resmi dari Kemenag berikut agar tidak ada hal yang terlewat.
Guru madrasah menjadi salah satu sosok yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan demi mencerdaskan generasi bangsa.
Maka pemerintah dalam hal ini adalah Kemenag memang sebaiknya memberikan apresiasi kepada seluruh guru madrasah non ASN dan non sertifikasi dengan memberikan tunjangan insentif.
Tunjangan insentif akan diberikan kepada seluruh guru madrasah baik dari tingkatan RA, MI, MTs, MA/MAK yang telah resmi memenuhi kriteria dari Kemenag.
Berdasarkan informasi yang ada bahwa Kemenag akan memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 setiap bulan kepada seluruh guru madrasah non ASN dan non sertifikasi.
Namun jumlah tersebut menurut keterangan Kemenag akan dirapel selama 1 tahun, maka guru madrasah akan menerima tunjangan insentif selama 1 tahun yaitu sebesar 3 juta rupiah dan dipotong pajak sesuai aturan yang berlaku.