Guru Madrasah Berbahagia! Inilah Kabar dari Kemenag Tentang Tunjangan Insentif Rp3 Juta, Ingat 12 Kriterianya

- 26 September 2022, 07:43 WIB
Guru Madrasah Berbahagia, Inilah Kabar Dari Kemenag Tentang Tunjangan Insentif Rp3 Juta, Ingat 12 Kriterianya.
Guru Madrasah Berbahagia, Inilah Kabar Dari Kemenag Tentang Tunjangan Insentif Rp3 Juta, Ingat 12 Kriterianya. /Yumi karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Resep Mie Goreng Enak dan Praktis, Wajib Coba!

“Kami akan rapel 1 tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat bulan November 2022, kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu, itu yang sedang terus kami upayakan,” ucap Zain.

Berdasarkan hal tersebut maka bisa dipahami bahwa tunjangan insentif guru madrasah non ASN dan non sertifikasi akan cair secepatnya, bahkan diprediksi akan cair pada bulan November 2022.

Untuk itu kepada seluruh guru madrasah non ASN dan non sertifikasi yang sudah memenuhi syarat sebagaimana disebutkan diatas maka harap bersiap untuk menyambut adanya pengumuman tunjangan insentif dari Kemenag lebih lanjut.

Baca Juga: Ingin Mendaftar PPPK 2022? Berikut Penjelasan Tentang Akun SSCASN dan Dokumen yang Harus Diunggah

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah