Wajib Tahu! Proses Seleksi PPPK 2022 Mulai dari Pendaftaran Hingga Diumumkan Lulus Jadi Guru ASN

- 26 September 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi. Proses seleksi PPPK guru 2022 mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan.
Ilustrasi. Proses seleksi PPPK guru 2022 mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com – Proses seleksi PPPK 2022 hingga resmi menjadi ASN perlu diketahui oleh para pelamar khusunya pada jabatan fungsional guru.

Hal ini bisa menjadi gambaran bagi para pelamar PPPK guru terkait apa saja yang harus dilewati selama tahapannya sebelum sah menjadi pegawai aparatur sipil negara atau ASN.

Untuk memberi gambaran tersebut, BKN telah merilis informasi terkait PPPK guru 2022 mulai dari rencana pelaksanaan CASN hingga proses pendaftaran PPPK guru 2022.

Perlu diketahui, mekanisme seleksi PPPK guru 2022 dibagi berdasarkan kategori. Ada tiga kategori pelamar prioritas dan satu kategori pelamar umum.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemdikbud ke Guru Mulai 1 Oktober 2022, Segera Bersiap-siap untuk Hal Ini...

Baik itu pelamar PPPK guru prioritas maupun umum, sama-sama harus melakukan pendaftaran melalui laman resmi BKN yakni SSCASN.

Pelamar PPPK guru akan melalui validasi data kependudukan dan filtering Dapodik menggunakan informasi yang diunggah dalam portal SSCASN.

Berdasarkan data tersebut, sistem akan menentukan apakah pelamar PPPK guru masuk ke dalam kategori prioritas atau umum.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbudristek Umumkan Dokumen Wajib untuk Daftar PPPK 2022, Sudah Disiapkan?

Selanjutnya, para pelamar yang telah masuk dalam kategori prioritas 1, 2, 3 atau pelamar umum akan melalui seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Untuk pelamar prioritas 1, akan langsung penempatan dengan penyesuain formasi dari Menpan RB.

Jika masih tersedia formasi, pelamar prioritas 2 akan melalui seleksi observasi. Selanjutnya pelamar prioritas 3 akan melalui seleksi yang sama dengan prioritas 2 jika masih tersedia formasi dari prioritas 2.

Baca Juga: Akhirnya Rilis! Simulasi Jadwal Seleksi CASN 2022, Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Tanggal...

Setelah prioritas 3 diselesaikan dan masih tersedia formasi, barulah pelamar umum dapat mengikuti ujian seleksi (UNBK).

Pengolahan nilai pelamar umum akan dilakukan melalui SSCASN BKN. Seluruh metode seleksi kompetensi akan dituangkan dalam Keputusan Mendikbudristek.

Setelah prosesnya dilalui, barulah diadakan perhitungan nilai dan pengumuman kelulusan PPPK guru 2022. Pelamar yang lulus akan menjadi guru dengan status ASN PPPK.

Baca Juga: Lirik Lagu Sendiri - Kotak, Cover Indah Yastami feat Tantri, Trending di Youtube untuk Musik

Terkait siapa saja yang masuk ke dalam kategori prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum telah dituangkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 20 tahun 2022.

Pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan memenuhi nilai ambang batas akan menjadi prioritas 1.

Urutan prioritas 1 dimulai THK-II, guru negeri, lulusan PPG, lalu guru swasta yang masing-masing telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Guru Madrasah Berbahagia! Inilah Kabar dari Kemenag Tentang Tunjangan Insentif Rp3 Juta, Ingat 12 Kriterianya

Selanjutnya, pelamar yang terdaftar dalam databate eks tenaga honorer (THK-II) BKN akan masuk ke dalam kategori pelamar prioritas 2.

Pelamar guru non ASN yang terdaftar aktif di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun menjadi prioritas 3.

Sementara itu, lulusan PPG yang terdaftar pada database Kemendikbudistek dan pelamar lain yang terdata dalam Dapodik akan menjadi pelamar umum.

Demikian tahapan seleksi PPPK 2022 mulai dari pendaftaran hingga resmi diumumkan kelulusannya menjadi pegawai ASN PPPK guru 2022.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah