Honorer Diangkat Jadi ASN Pada Bulan Ini, Benarkah? Simak Informasi dari Kemdikbud Berikut, Resmi!

- 1 Oktober 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi. Honorer Diangkat Jadi ASN Pada Bulan Ini, Benarkah, Simak Informasi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Honorer Diangkat Jadi ASN Pada Bulan Ini, Benarkah, Simak Informasi dari Kemdikbud. /freepik

BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN merupakan hal yang sangat dinantikan hingga saat ini dan juga masih terus diperbincangkan.

Besar harapan para honorer untuk bisa menjadi pegawai ASN pada jalur seleksi PPPK yang akan digelar Tahun 2022.

Pemerintah dalam hal ini telah memberikan informasi penting untuk seluruh tenaga honorer terkait pengangkatan menjadi pegawai ASN Tahun 2022.

Baca Juga: Guru Honorer dan Non Sertifikasi Harus Tahu! Inilah Informasi Resmi Kemdikbud, Terkait Tunjangan, Kabarnya...

Pengangkatan pegawai non ASN oleh pemerintah ternyata sudah ada rencana jadwal atau linimasa yang telah ditentukan.

Untuk itu seluruh honorer jangan sampai melewatkan informasi penting ini agar bisa menjalani segala proses untuk menjadi pegawai ASN.

Sebagaimana informasi yang ada bahwa pada bulan April sampai Oktober 2022 adalah proses pengangkatan tenaga honorer sebagai pegawai ASN.

Baca Juga: Ada Tambahan Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2022, Apa Saja? Intip Di Sini, Nomor 7 Sangat Penting

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) telah resmi mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 349/P/2022.

Surat Keputusan Mendikbud tersebut menjelaskan tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan adanya simulasi jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru yang bisa diketahui oleh seluruh honorer di Indonesia.

Baca Juga: Honorer Cek Sekarang! Inilah Simulasi Jadwal Seleksi CASN PPPK Guru 2022, Bulan Ini Dibuka?

Sebelum mengetahui simulasi jadwal seleksi PPPK 2022, calon pelamar harus mengetahui syarat apa saja yang dipenuhi jika ingin mendaftar seleksi PPPK 2022.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap honorer jika ingin mendaftar menjadi PPPK seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Surat Keputusan Mendikbud RI.

  1. Warga Negara Indonesia atau WNI
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai tenaga PNS, PPPK, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  5. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau bahkan terlibat politik praktis
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D4 sesuai persyaratan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  9. Bersedia ditempatkan di semua wilayah di Indonesia

Baca Juga: Resmi! Problematika Pendataan Non ASN, Ada Perbaikan Data? Tenaga Honorer Wajib Simak

Itulah syarat umum yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar PPPK 2022.

Namun ada syarat tambahan yang harus dipenuhi khususnya bagi pelamar penyandang disabilitas. Dan berikut uraiannya:

  1. Melampirkan surat keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat ke disabilitasnya
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik

Baca Juga: Pemutihan Sertifikasi Guru, Benarkah Bisa? Kabarnya Kemdikbud akan Melakukan Hal Ini, Cek Sekarang

Itulah syarat yang harus dipenuhi bagi seluruh calon pelamar. Kemudian berikut simulasi jadwal seleksi PPPK 2022, sebagaimana yang ada dalam surat keputusan Mendikbud RI.

  1. Bulan April 2022 : pemetaan kebutuhan
  2. Bulan Juni sampai September 2022 : sosialisasi pelaksanaan
  3. Bulan September 2022 : penetapan kebutuhan atau formasi
  4. Bulan September sampai Oktober 2022 : pengumuman lowongan
  5. Bulan September sampai Oktober 2022 : pelamaran
  6. Bulan Oktober 2022 : seleksi administrasi
  7. Bulan Oktober 2022 : pengumuman hasil seleksi administrasi
  8. Bulan Oktober 2022 : masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi
  9. Bulan Oktober 2022 : pengumuman hasil sangga seleksi administrasi
  10. Bulan Oktober 2022 : penempatan pelamar prioritas pertama
  11. Bulan Oktober 2022 : seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo, Begini Kata Direktur

itulah cuplikan simulasi jadwal seleksi PPPK 2022, untuk lebih lengkapnya Anda bisa mengunjungi laman resmi JDIH Kemendikbudristek dan memantau informasi selanjutnya.

Demikian semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x