BERITASOLORAYA.com- Kabar tentang tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2022, merupakan kabar yang membahagiakan para guru semua jenjang pendidikan.
Pasalnya kabar tersebut menginformasikan bahwa tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 yang dibayarkan pada bulan September 2022.
Perlu diketahui, terdapat 3 kategori dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 3, yaitu yang telah pada tahap pemberkasan, ada yang telah dibayarkan, serta ada yang telah mendapatkan SK.
Kemudian, dari yang telah masuk tahap pemberkasan, ada sejumlah guru yang sudah berstatus validasi tunjangan profesinya adalah Valid atau menunggu penerbitan SK.
Proses pemberkasan untuk masing-masing daerah biasanya berbeda. Ada daerah yang memberlakukan tidak adanya pemberkasan.
Di wilayah yang tidak ada pemberkasan, para guru hanya perlu mengirimkan secara online hasil cetak Info GTK yang statusnya valid dan sudah terverifikasi dinas.
Namun, ada juga wilayah yang memberlakukan pemberkasan verifikasi Info GTL di dinas pendidikan di wilayahnya.
Saat ini, untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2022 telah dilakukan, namun hanya untuk para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).