Hore! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022 Telah Cair. Ingin Tahu Lebih Jelas? Simak di Sini...

- 2 Oktober 2022, 14:19 WIB
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022 /Antara/Yudhi Mahatma/

2. Jadwal Pencairan TPG triwulan 3

Permendikbud no 4 tahun 2022 adalah dasar peraturan yang menjadi acuan untuk jadwal pencairan TPG.

Permendikbud tersebut adalah tentang juknis pencairan tunjangan sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru ASN di provinsi dan daerah, dan tunjangan khusus.

Jadi, berdasarkan hal tersebut, para guru wajib memahami tahapan pembayaran TPG, yaitu :

1. Input atau pembaruan data guru ASN daerah.
2. Validasi dan penetapan penerima tunjangan.
3. Pembayaran tunjangan.

Jadwal yang diperkirakan untuk pembayaran TPG triwulan 3 adalah di bulan September 2022 dengan sinkronisasi data pada tanggal 31.

Namun proses pemberkasan membuat jadwal pencairan TPG untuk masing-masing daerah menjadi berbeda-beda.

Berikut ini ada pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek tentang TPG tahun 2023.

Baca Juga: Selain karena Meninggal Dunia, Tunjangan Guru ASN Akan Dihentikan Gara-gara Ini, Nomor 4 Paling Fatal!

“Kami sampaikan adanya penguatan kebijakan di dalam DAK non fisik, jadi yang pertama terkait dengan berbagai macam tunjangan yang dialokasikan, ini pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK,” ujar Sekjen.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah