Resmi Kemenkeu! Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023 Ada atau Tidak? Simak Jawabannya di Sini

- 5 Oktober 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi. Apakah tahun depan ada tunjangan sertifikasi?
Ilustrasi. Apakah tahun depan ada tunjangan sertifikasi? /benzoix/Freepik

10. Dana desa

11. Insentif fiskal

Baca Juga: Guru ASN Dan Non ASN Jangan Lewatkan Program dari Kemenag Ini! Dapatkan Hadiah Rp15 Juta, Segera Daftar

Lalu sehubungan dengan rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 tersebut, perlu dipahami bahwa dana alokasi umum meng-cover termasuk gaji dari PNS maupun PPPK.

Sehingga perlu dipahami bahwa gaji PPPK itu sebenarnya berasal dari pusat APBN dan ditransfer ke daerah. Jadi memang daerah yang membayar tapi itu merupakan transfer dari pusat ke daerah melalui dana alokasi umum.

Kemudian untuk dana alokasi khusus fisik ini termasuk untuk di lingkup sekolah, termasuk bantuan perbaikan, pengadaan gedung baru dan lainnya.

Selanjutnya dana alokasi khusus non fisik ini di antaranya untuk dana BOS, dana BOP, dan tunjangan guru, termasuk tunjangan profesi, tamsil, dan tunjangan khusus untuk guru di daerah terpencil.

Baca Juga: Selamat! Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN dan Diangkat Lebih Dulu Tanpa Tes, Berikut Informasi Resminya

Merujuk pada dokumen Kementerian Keuangan diketahui rincian dana alokasi khusus non fisik menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2023.

Dalam tabel rincian dana alokasi khusus non fisik menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2023 sudah disebutkan ada bantuan operasional sekolah, bantuan operasional PAUD, dan BOP kesetaraan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah