Kemdikbud: Guru Lulus PG 2021 Namun Belum Bisa Diangkat Pada PPPK 2022 Bisa Mencoba Kesempatan ini, Yaitu...

- 9 Oktober 2022, 06:27 WIB
Inilah solusi Kemdikbud untuk sejumlah guru yang telah lulus passing grade 2021 namun belum bisa diangkat pada PPPK 2022
Inilah solusi Kemdikbud untuk sejumlah guru yang telah lulus passing grade 2021 namun belum bisa diangkat pada PPPK 2022 /SSCASN

Baca Juga: Simak! Kemdikbud Rilis SE Baru Soal Tunjangan Sertifikasi dan Tamsil Guru ASN Daerah, Ada Perubahan?

“Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” katanya.

Nunuk juga berpesan kepada semua guru honorer atau non ASN lainnya yang belum mendapatkan penempatan agar tetap bersabar dan tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Maaf! 4 Kategori Honorer ini Terancam Batal Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, PANRB Berikan 2 Solusi Penting

Nunuk juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mempersiapkan dan terus berkolaborasi dengan Kementerian terkait atau lembaga lain sehingga pada rekrutmen ASN PPPK dapat tetap berjalan dengan baik.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x