Cek Aturan Baru Seragam Sekolah Bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Lengkap dengan Link Download Juknis, Unduh Disini

- 10 Oktober 2022, 20:21 WIB
Inilah informasi aturan baru seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta link download juknis resmi dari Kemdikbud
Inilah informasi aturan baru seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta link download juknis resmi dari Kemdikbud /Freepik.

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah resmi menerbitkan aturan baru terkait seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Aturan tersebut dapat dilihat oleh guru baik guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB melalui link download resmi.

Dengan mengetahui aturan tersebut, kiranya guru-guru dan kepala sekolah satuan pendidikan dapat lebih siap untuk menetapkan beberapa aturan model seragam tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Instruktur Pendidikan Guru Penggerak Dibuka! Cek Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Selengkapnya

Juknis aturan baru terkait seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang resmi diterbitkan oleh Kemdikbud adalah Nomor 50 Tahun 2022.

Tujuan dari diterapkannya peraturan baru tentang seragam sekolah adalah untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme.

Tidak hanya itu, adanya aturan baru mengenai seragam sekolah juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan serta memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Baca Juga: TERBARU! BKN Sebut 150 Ribu Lebih Data Honorer Tidak Sesuai Pendataan Non ASN, Instansi Diminta Lakukan Ini

Pada juknis dipaparkan perihal ketentuan baru pemakaian seragam, sebagaimana berikut :

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x