Poin Penting Surat Edaran Baru Soal TPG, Tamsil, dan TPP Guru ASN, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Tegaskan Hal Ini

- 11 Oktober 2022, 10:43 WIB
Poin Penting Surat Edaran Baru Soal TPG, Tamsil, dan TPP Guru ASN Daerah.
Poin Penting Surat Edaran Baru Soal TPG, Tamsil, dan TPP Guru ASN Daerah. /freepik.com

2. Tempat bertugas, tambahan penghasilan akan diberikan pada pegawai ASN jika tampat bertugas memiliki kesulitan tinggi dan daerah yang terpencil.

3. Kondisi kerja, tambahan penghasilan akan diberikan pada pegawai ASN sesuai kondisi kerja.

4. Kelangkaan profesi, tambahan penghasilan akan diberikan pada pegawai ASN yang memiliki keterampilan khusus dan/atau langka dalam mengemban tugas.

Baca Juga: Resep Tahu Katsu Mudah dengan Bahan Sedikit, Bunda di Rumah Wajib Coba!

5. Prestasi kerja, tambahan penghasilan akan diberikan pada pegawai ASN yang memiliki prestasi kerja tinggi dan/atau inovasi.

6. Pertimbangan objektif lainnya, tambahan penghasilan akan diberikan pada pegawai ASN dengan pertimbangan objektif berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan penjabaran tersebut, tambahan penghasilan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) memiliki indikator, kriteria penerima hingga sumber anggaran yang berbeda.

Demikian ringkasan isi surat edaran baru Kemdikbud yang menjelaskan tentang tunjangan sertifikasi guru (TPG), tambahan penghasilan, dan TPP bagi guru ASN daerah.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x