7 Poin Ini Sebabkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Gagal Cair, Simak Selengkapnya

- 11 Oktober 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru gagal cair
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru gagal cair /Pixabay/mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan sertifikasi guru atau TPG seringkali mengalami kendala dalam penyalurannya.

Kendala yang ditemui dalam pencarian tunjangan sertifikasi guru atau TPG dapat merupakan akibat dari tidak validnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP.

Alhasil, nama guru tidak tercantum sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG dalam SKTP yang terbit setiap semester. 

Apabila nama guru tidak tercantum dalam SKTP, maka pemerintah tidak berwenang menyalurkan tunjangan sertifikasi yang berarti tunjangannya gagal dicairkan.

Baca Juga: Resep Ayam Taliwang Bakar Teflon, Menu Enak yang Tidak Banyak Bahan

Perlu diketahui bahwa ada beberapa penyebab yang harus diketahui guru mengenai gagalnya pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG hingga solusinya.

  1. Data guru yang diinput operator sekolah dengan yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sinkron 

Tidak sinkronnya data yang ada dapat menyebabkan data tidak valid hingga berakibat pada  nama guru tidak tercantum dalam SKTP.

Kendala tersebut dapat diatasi melalui peran aktif guru untuk memantau data yang diinput operator sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Baca Juga: Meski Belum Sertifikasi, Guru ASN Berkesempatan Dapat Tambahan Penghasilan! Segera Cek Besaran dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x