BERITASOLORAYA.com- Bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK terdapat informasi penting mengenai penyaluran sertifikasi triwulan 3.
Adanya info untuk guru SD, SMP, SMA, dan SMK tentang penyaluran sertifikasi triwulan 3 ini dirilis langsung oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis info penyaluran sertifikasi triwulan 3 untuk guru-guru, melalui akun Instagram resmi @disdikdki, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa penyaluran sertifikasi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada triwulan 3 ini harus melewati proses verifikasi data.
Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan telah memverifikasi data usulan calon penerima SKTP yang terdapat sebanyak 11.336 dari total 24.433.
Seperti diketahui bahwa setelah guru mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2, guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.
Pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 3 ini diperuntukkan bagi guru-guru yang telah sertifikasi atau mendapatkan sertifikat pendidik.
Nantinya dengan tunjangan sertifikasi triwulan 3 ini guru akan mendapatkan sejumlah uang untuk bisa menunjang kesejahteraan guru-guru.