Info PPG Daljab 2022, Syarat Verval Administrasi hingga Pelaksanaan Bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG

- 16 Oktober 2022, 07:07 WIB
Info PPG Daljab 2022, Syarat Verval Administrasi hingga Pelaksanaan Bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG
Info PPG Daljab 2022, Syarat Verval Administrasi hingga Pelaksanaan Bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG /storyset/Freepik

Baca Juga: Mekanisme Seleksi Observasi PPPK Guru 2022, Non ASN Bisa Tetap di Sekolah Induk dengan Ketentuan Ini

 “Bahwa untuk guru-guru yang PLPG ini, akan diberikan slot khusus untuk mengikuti PPG, jadi berbeda tidak bersamaan dengan yang kategori 1 maupun kategori 2,” kata Direktorat PPG.

Di sisi lain, Direktorat PPG juga menyampaikan terkait dengan syarat-syarat verval administrasi hingga pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG, diantaranya yakni:

  1. Guru terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
  2. Terdaftar pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang telah diberi tugas sebagai kepala sekolah.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Berkelakuan baik.
  7. Belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Pelamar yang Lulus PPPK Guru 2022, Akan Ditempatkan di Sekolah Induknya, Kemdikbud Beri Ilustrasi Begini...

Perlu diketahui untuk syarat nomor 5 dan 6 berkas harus dikumpulkan pada saat guru melakukan lapor diri di LPTK.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube PPG GTK Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah