Nasib Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Penempatan, Bisakah Jadi ASN Tahun Ini?

- 19 Oktober 2022, 12:08 WIB
Nunuk Suryani menjelaskan soal penempatan guru lulus PG seleksi PPPK 2022.
Nunuk Suryani menjelaskan soal penempatan guru lulus PG seleksi PPPK 2022. /tangkapan layar gtk.kemdikbud.go.id/

Sementara itu, sekitar 32.902 guru yang telah memenuhi nilai PG atau passing grade pada seleksi PPPK 2021 terancam tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK karena belum memperoleh penempatan.

Ada berbagai alasan dari masalah ini, seperti adanya kelebihan guru hingga daerah yang belum mengusulkan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Non ASN, Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan. Benarkah? Begini Penjelasannya

Dalam webinar Sapa GTK Episode-8 yang berjudul, “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK” yang ditayangkan di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI pada Rabu, 05 Oktober 2022, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani beri penjelasan.

Berdasarkan penuturan Nunuk, ada solusi atau alternatif jika guru lulusan PG 2021 belum mendapatkan penempatan namun ingin menjadi ASN tahun ini, yakni akan ditempatkan di sekolah lain di kota yagn sama.

Jika di sekolah lain pun sudah terpenuhi, guru akan sulit diangkat menjadi ASN tahun ini.

Baca Juga: Anda Lulusan S1 atau D4 dengan Pengalaman Mengajar 5 Tahun? Kemdikbud Tawarkan Program Ini, Daftar Segera!

Meski begitu, ada pula solusi lain yang bisa dimafaatkan para guru. Alternatif tersebut adalah guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Contohnya, guru mata pelajaran IPA melamar PPPK guru 2022 dengan penempatan di SMP. Lantaran sudah penuh, jabatan fungsional guru tersebut bisa dialihkan menjadi guru kelas.

Nunuk juga berujar, guru honorer atau non ASN yang belum mendapatkan penempatan agar tetap sabar dan tidak perlu khawatir karena prosesnya akan dimulai dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ITJEN Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah