Kejelasan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Tahun 2023, Dihapus atau Tidak? Simak Penjelasan Kemenkeu

- 20 Oktober 2022, 21:22 WIB
Penjelasan Kemenkeu terkait kejelasan tunjangan sertifikasi guru atau TPG di tahun 2023, serta penggajian PPPK resmi dari APBN
Penjelasan Kemenkeu terkait kejelasan tunjangan sertifikasi guru atau TPG di tahun 2023, serta penggajian PPPK resmi dari APBN /Tri Ayu/Tangkapan layar

Dengan demikian, semua guru yang bertanya tentang kejelasan adanya tunjangan sertifikasi atau TPG di tahun 2023 ternyata masih tetap dialokasikan.

Selain dana tunjangan sertifikasi, dalam Rancangan UU APBN tahun 2023 juga dibahas tentang penggajian formasi PPPK.

Baca Juga: Selamat, Ini 2 Kategori Honorer yang Jadi Prioritas Jadi ASN Pada PPPK 2022 Dari PANRB, Anda Termasuk?

Penggajian formasi PPPK telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp 109,23 triliun yang terdapat dalam Dana Alokasi Umum (DAU).***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah