Dengan demikian, semua guru yang bertanya tentang kejelasan adanya tunjangan sertifikasi atau TPG di tahun 2023 ternyata masih tetap dialokasikan.
Selain dana tunjangan sertifikasi, dalam Rancangan UU APBN tahun 2023 juga dibahas tentang penggajian formasi PPPK.
Penggajian formasi PPPK telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp 109,23 triliun yang terdapat dalam Dana Alokasi Umum (DAU).***