Tunjangan Guru Ini Direncanakan Cair pada November 2022, Berapa Besarannya?

- 7 November 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan guru
Ilustrasi pencairan tunjangan guru /pexels/

3. Guru yang bersangkutan tidak lagi memegang jabatan fungsional guru

Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Ada Masalah Tidak Dapatkan Formasi. Mengapa? Ternyata Begini Penjelasannya...

Untuk kondisi-kondisi tersebut, tunjangan yang biasa diberikan akan segera dihentikan pada bulan yang berkenaan.

Terakhir, untuk guru ASN yang harus menjalankan tugas belajar, tunjangan akan dihentikan ketika guru tersebut melaksanakan tugas belajarnya.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x