3. Guru yang bersangkutan tidak lagi memegang jabatan fungsional guru
Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Ada Masalah Tidak Dapatkan Formasi. Mengapa? Ternyata Begini Penjelasannya...
Untuk kondisi-kondisi tersebut, tunjangan yang biasa diberikan akan segera dihentikan pada bulan yang berkenaan.
Terakhir, untuk guru ASN yang harus menjalankan tugas belajar, tunjangan akan dihentikan ketika guru tersebut melaksanakan tugas belajarnya.***