BERITASOLORAYA.com – Menjelang akhir tahun, para guru penerima tunjangan bisa berbahagia.
Pasalnya, aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa ada tunjangan guru ASN yang diatur cair pada bulan November.
Seperti yang diketahui, pembayaran beragam tunjangan guru ASN dilakukan setiap triwulan di mana bulan November memasuki triwulan keempat.
Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 sendiri mengatur tentang pembayaran tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk guru ASN daerah.
Baca Juga: Penerimaan PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Akan Ditunda untuk Kabupaten ini, Simak Selengkapnya
Lantas, tunjangan apa yang akan dibayarkan sebesar 1 kali gaji pokok pada bulan November ini?
Perlu diketahui, guru ASN menerima tunjangan yang berbeda sesuai status masing-masing. Untuk tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi atau TPG dikhususkan bagi guru ASN daerah yang telah memiliki status sertifikasi.
Sementara untuk guru ASN yang belum sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dengan besaran yang berbeda.
Baca Juga: BLT BBM Cair November 2022, Cek Segera Keterangan Ini