Siap-siap, Ada Tunjangan Guru Sebesar 1 Kali Gaji Pokok yang Cair November, Resmi dalam Permendikbud Ini

- 7 November 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi. Berikut tunjangan guru ASN yang diatur cair pada bulan November.
Ilustrasi. Berikut tunjangan guru ASN yang diatur cair pada bulan November. /Pixabay/stevepb

BERITASOLORAYA.com – Menjelang akhir tahun, para guru penerima tunjangan bisa berbahagia.

Pasalnya, aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa ada tunjangan guru ASN yang diatur cair pada bulan November.

Seperti yang diketahui, pembayaran beragam tunjangan guru ASN dilakukan setiap triwulan di mana bulan November memasuki triwulan keempat.

Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 sendiri mengatur tentang pembayaran tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk guru ASN daerah.

Baca Juga: Penerimaan PPPK  2022 Tenaga Kesehatan Akan Ditunda untuk Kabupaten ini, Simak  Selengkapnya 

Lantas, tunjangan apa yang akan dibayarkan sebesar 1 kali gaji pokok pada bulan November ini?

Perlu diketahui, guru ASN menerima tunjangan yang berbeda sesuai status masing-masing. Untuk tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi atau TPG dikhususkan bagi guru ASN daerah yang telah memiliki status sertifikasi.

Sementara untuk guru ASN yang belum sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dengan besaran yang berbeda.

Baca Juga: BLT BBM Cair November 2022, Cek Segera Keterangan Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah