• Pencairan TPG triwulan 1 dilakukan di bulan Maret dengan sinkronisasi data di tanggal 28 atau 29 Februari.
• Pencairan TPG triwulan 2 dilakukan di bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
• Pencairan TPG triwulan 3 dilakukan di bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
• Pencairan TPG triwulan 4 dilakukan di bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.***