Segera Bersiap, Kemenag akan Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Tahap II, Ada Syarat Pencairan? Simak Disini

- 15 November 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Kemenag akan Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Tahap II, Ada Syarat Pencairan.
Ilustrasi. Kemenag akan Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Tahap II, Ada Syarat Pencairan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” ujar Isom.

Kemenag berharap kepada seluruh pihak madrasah sebagai penerima dana BOS Tahap II agar mampu menggunakan dana tersebut dengan baik.

Baca Juga: Cara Alternatif Mengobati Asam Urat, Ternyata Bisa Gunakan Bahan Semudah ini

“Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” pesan Isom.

Untuk itu, bagi pihak Madrasah harus memantau perkembangan informasi dari Kemenag dan cek rekening untuk mengetahui apakah dana BOS sudah diterima.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x