Segera Bersiap, Kemenag akan Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Tahap II, Ada Syarat Pencairan? Simak Disini

- 15 November 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Kemenag akan Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Tahap II, Ada Syarat Pencairan.
Ilustrasi. Kemenag akan Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Tahap II, Ada Syarat Pencairan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITASOLORAYA.com – Kemenag secara resmi menyalurkan dana BOS Tahap II untuk tahun 2022 ini kepada madrasah.

Penyaluran dana BOS Tahap II tersebut dijadwalkan cair pada awal November 2022 dengan nominal Rp1,166 triliun dan diberikan kepada berbagai jenjang madrasah.

Bahkan diketahui untuk jumlah penerima BOS Tahap II adalah sejumlah 48.660 jenjang madrasah, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Sayang Sekali, Kategori Guru Ini Tidak Bisa Ikut Sertifikasi

Sebanyak Rp540,424 miliar untuk 23.923 jenjang MI

Sebanyak Rp424.830 miliar untuk 16.532 jenjang MTs

Dan sebanyak Rp201,586 miliar untuk 8.205 jenjang MA

M. Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah atau KSKK Madrasah mejelaskan bahwa dana BOS Madrasah sudah masuk ke rekening.

Pencairan dana BOS Madrasah ini ternyata sudah dapat dilakukan sejak 14 November 2022 bagi madrasah yang menggunakan BRI serta paling lambat minggu ini bagi pengguna Bank Mandiri.

Baca Juga: Ingat Tanggal Ini, Pelaksanaan UKIN atau Uji Kinerja pada PPG Prajabatan Tahun 2022, Deadline Besok?

“Proses pencairan dana Bos Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI,” ujar Direktur KSKK Madrasah.

Selain pada rekening BRI, dana BOS Madrasah juga disalurkan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dan rincian yang disalurkan kepada masing-masing bank penyalur yaitu pada Bank Mandiri sejumlah Rp404,494 miliar, Bank BRI senilai Rp747,041 miliar, dan Bank BSI senilai Rp15,305 miliar.

Baca Juga: Segala Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Asam Urat. Ternyata Senyawa Ini yang Jadi Penyebabnya

“Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga,” ujar Isom.

Untuk itu seluruh Madrasah bisa segera cek adanya pencairan dana BOS Madrasah Tahap II tahun 2022, sebagaimana informasi yang ada pada laman resmi Kemenag.

Lebih lanjut, bagi pihak Madrasah sebagai penerima dana BOS Tahap II maka harus mencermati beberapa hal sebagaimana dijelaskan oleh Isom.

Baca Juga: Resmi, 4 Penentu Kelulusan P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya 

Diantaranya adalah menyerahkan tanda bukti upload beberapa persyaratan pencairan, untuk itu harus mencermati apa saja syaratnya agar bisa mencairkan dana BOS Madrasah.

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” ujar Isom.

Kemenag berharap kepada seluruh pihak madrasah sebagai penerima dana BOS Tahap II agar mampu menggunakan dana tersebut dengan baik.

Baca Juga: Cara Alternatif Mengobati Asam Urat, Ternyata Bisa Gunakan Bahan Semudah ini

“Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” pesan Isom.

Untuk itu, bagi pihak Madrasah harus memantau perkembangan informasi dari Kemenag dan cek rekening untuk mengetahui apakah dana BOS sudah diterima.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x