4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar PPG Dalam Jabatan, Ini Jawaban Kemdikbud

- 17 November 2022, 10:44 WIB
4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar PPG Dalam Jabatan, Ini Jawaban Kemdikbud.
4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar PPG Dalam Jabatan, Ini Jawaban Kemdikbud. /Pexels/Tirachard Kumtanom/

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2022, Segera Cek! Terakhir Hari Ini!

Untuk tahun 2022, notifikasi sementara waktu dihilangkan. Meski begitu, database tetap tersimpan.

2. Tanya: Jika pelamar sudah lulus seleksi pada tahun 2022 namun belum juga mendapatkan pemanggilan, apakah mengikuti seleksi ulang di tahun depan?

Jawab: Bagi para guru pelamar PPG Dalam Jabatan yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap menunggu informasi ketentuan dan syarat ikut serta PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Baca Juga: P2 dan P3 Siap-Siap, Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Seleksi Kesesuaian bagi THK II dan Guru Honorer!

3. Tanya: Seperti apa prosedur jika ingin mengganti bidang studi PPG? Pelamar sudah lulus seleksi namun diterima PNS pada bidang studi lain.

Jawab: Jika guru telah lulus seleksi namun ingin mengganti bidang studi, akan dimintai konfirmasi penggantian bidang studi melalui SIMPKB.

Sementara itu, jadwal konfirmasi akan diinformasikan melalui surat edaran resmi Kemdikbud.

Kemudian, guru akan mengikuti proses seleksi kembali untuk bidang studi yang diganti tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Kesalahan Terindah oleh Fiersa Besari, Lucunya Alam Raya Bermain Peran

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x