Baca Juga: Benarkah Upah Minimum 2023 Naik? Kemnaker Ungkap Juknis hingga Pembahasan UMP dan UMK
Langkah utama Kemdikbud adalah memberikan bantuan KIP Kuliah secara merata dan membuka akses untuk pendidikan tinggi di Indonesia.
Tercatat, pada tahun 2021 KIP Kuliah telah tersalurkan kepada sebanyak 200.000 mahasiswa di seluruh Indonesia.
"Siapapun kalau anda dari keluarga kurang mampu dan anda diterima pada program studi sehebat apapun dan semahal apapun, Pemerintah akan menanggung biaya pendidikan anda di perguruan tinggi secara penuh melalui KIP Kuliah Merdeka," ujar Nadiem Makarim.
Sebagaimana diketahui bahwa Program Indonesia Pintar ini menjadi salah satu bantuan uang tunai dari Kemdikbud dan juga perluasan akses serta kesempatan belajar untuk peserta didik dan mahasiswa.
Baca Juga: Pernah Trending di TikTok, Begini Lirik dan Makna Lagu Glimpse of Us dari Joji
Program PIP ini memang ditujuan bagi masyarakat kurang mampu untuk memenuhi biaya pendidikannya.
Selain itu, PIP juga ditujukan untuk mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi sebagai mahasiswa pemegang KIP.
PIP yang diberikan oleh Pemerintah akan diterima oleh mahasiswa dalam bentuk KIP Kuliah, dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap penerima.
Dengan adanya KIP Kuliah Merdeka ini dapat meningkatkan modalitas ekonomi dan mobilitas sosial untuk mahasiswa dari keluarga miskin.