Ia menginformasi bahwa anggaran TPG PAI non-PNS dan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI PNS telah berada di DIPA Kanwil.
“Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan guru PAI non-PNS juga sudah berada di DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.
Amrullah menjelaskan adapun dana tunjangan kinerja terutang tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Amrullah mengungkap bahwa angka untuk anggaran yang dusah disiapkan didasarkan pada usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.
"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul,” katanya.
Ia melanjutkan, “Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI".
Lebih lanjut, Amrullah menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini.