Guru non-PNS Kategori Ini Full Senyum, Tunjangan dari Kemenag Tahun Anggaran 2022 Segera Cair

- 20 November 2022, 12:55 WIB
Segera cair, guru non-PNS kategori ini full senyum
Segera cair, guru non-PNS kategori ini full senyum /Nick Pampoukidis/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk guru non-PNS kategori berikut ini sebab tunjangan dari Kementerian akan segera cair untuk tahun anggaran 2022.

Alhamdulillah, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kabar gembira untuk guru non-PNS Pendidikan Agama Islam (PAI).

Pasalnya, Kemenag akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) bagi guru non-PNS PAI dengan tital anggaran sebesar Rp205 miliar.

Baca Juga: Semakin Dekat, Kaesang Pangarep Ungkap Persiapan Pernikahan Sudah 100 Persen, Simak Selengkapnya

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemenag, selain tunjangan bagi guru non-PNS PAI, tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan juga akan segera cair.

Tukin guru dan pengawas PAI PNS yang belum terbayar terhitung pada tahun anggaran 2018 sampai 2020 dengan total anggaran sebesar Rp7,1 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani hari Jumat, 18 November 2022.

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Muhammad Ali Ramdhani yang akrab disapa Kang Dhani.

Kang Dhani juga menjelaskan bahwa tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwi telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, sampai persetujuan.

Baca Juga: Inilah 5 Poin Penting yang Diutarakan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo

Ia menginformasi bahwa anggaran TPG PAI non-PNS dan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI PNS telah berada di DIPA Kanwil.

“Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan guru PAI non-PNS juga sudah berada di DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.

Amrullah menjelaskan adapun dana tunjangan kinerja terutang tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Amrullah mengungkap bahwa angka untuk anggaran yang dusah disiapkan didasarkan pada usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.

"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul,” katanya.

Ia melanjutkan, “Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI".

Baca Juga: Akhiri Kisruh, Penggunaan E-Meterai Akhirnya Tidak Diwajibkan BKN, Lalu Pakai Apa? Simak Selengkapnya

Lebih lanjut, Amrullah menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini.

“Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” tandasnya.

Demikian informasi pencairan tunjangan profesi guru bagi guru non-PNS PAI serta tunjangan kinerja bagi guru dan pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018-2020 pada beberapa provinsi.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x