Setidaknya 8 syarat di bawah ini harus dipenuhi untuk mendaftar program PPG Dalam Jabatan:
1. Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif bertugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir;
2. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4;
Baca Juga: Waduh, Sanksi Potong Tunjangan Bagi PNS Hingga Dipecat Jika Lakukan Hal-hal Ini, Harap Hati-Hati
3. Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
4. Berusia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
7. Berkelakuan baik; dan
8. Terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian.