Pejuang Serdik Merapat, Kemdikbud Akan Pertimbangkan 4 Poin Ini Saat Guru Daftar Sertifikasi

- 6 Desember 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi. Simak syarat serta penentu keikutsertaan guru dalam PPG Dalam Jabatan untuk memperoleh status sertifikasi.
Ilustrasi. Simak syarat serta penentu keikutsertaan guru dalam PPG Dalam Jabatan untuk memperoleh status sertifikasi. /pexels/fauxels

Setidaknya 8 syarat di bawah ini harus dipenuhi untuk mendaftar program PPG Dalam Jabatan:

1. Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif bertugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir;

2. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4;

Baca Juga: Waduh, Sanksi Potong Tunjangan Bagi PNS Hingga Dipecat Jika Lakukan Hal-hal Ini, Harap Hati-Hati

3. Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

4. Berusia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

7. Berkelakuan baik; dan

8. Terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x