Kesejahteraan Guru Ini di Tahun 2023 Sudah Disiapkan Kemenkeu, Mulai Dari Tunjangan Sertifikasi Hingga Tamsil

- 8 Desember 2022, 05:00 WIB
Di tahun 2023 nanti, Kemenkeu telah menyiapkan tiga tunjangan untuk guru sesuai dengan apa yang tercantum pada UU APBN 2023
Di tahun 2023 nanti, Kemenkeu telah menyiapkan tiga tunjangan untuk guru sesuai dengan apa yang tercantum pada UU APBN 2023 /Setkab /Dok Setkab

Adapun tiga jenis tunjangan yang telah disiapkan Kemenkeu untuk kesejahteraan guru adalah sebagai berikut:

  1. Anggaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASN Daerah

Baca Juga: Nadiem Ungkap 600 Guru Honorer telah Diangkat Jadi ASN PPPK dan Soal Penempatan

Bagi guru ASN Daerah yang telah sertifikasi, di tahun 2023 akan tetap mendapatkan tunjangan profesi atau TPG. Sehingga tidak perlu khawatir terkait isu penghapusan tunjangan sertifikasi yang pernah ramai diperbincangkan.

  1. Anggaran tunjangan khusus guru (TKG) yang diperuntukkan kepada guru ASN Daerah di daerah khusus

Bagi guru ASN Daerah yang bertugas di daerah khusus seperti 3T, akan mendapatkan tunjangan khusus guru atau TKG dari pemerintah.

Baca Juga: 2 Informasi Penting Tentang Upah Minimum Kabupaten Kota, Siapa Saja yang Terlibat dalam Penghitungan?

  1. Anggaran tambahan penghasilan (Tamsil) guru ASN Daerah

Bagi guru ASN Daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi, di tahun 2023 masih akan mendapatkan tambahan penghasilan (Tamsil) dari pemerintah.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah