“Bahkan tidak boleh untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan, hanya untuk guru PPPK untuk tahun depan,” lanjutnya.
Masih dalam acara yang sama, Nadiem juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dengan baik dalam merealisasi rencana tunjangan dan gaji guru tahun 2023.***