Baca Juga: Kabar Baik Bagi Seluruh Guru Honorer, Kemdikbud Rencanakan Ini untuk Tahun 2023, Bikin Sejahtera?
Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin menjadi Guru Penggerak, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Selama pelaksanaan program Pendidikan Guru Penggerak, Kemdikbud akan menyediakan dukungan berupa:
- Calon Guru Penggerak akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan online atau daring.
- Calon Guru Penggerak akan mendapatkan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika dibutuhkan untuk pelaksanaan lokakarya sesuai kebutuhan dan tentu setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Penting, Ternyata Tenaga Honorer Tidak Semua Langsung Diangkat, melainkan dengan Cara Ini...
Setelah peserta lulus sebagai Guru Penggerak, akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.
Demikian sekilas informasi tentang pendaftaran hingga syarat untuk Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Semoga informasi ini bermanfaat.***