Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru yang Lulus PPPK, Ini Aturan Baru Syarat Jadi Kepala Sekolah
Nadiem Makarim menyampaikan hal penting di hadapan Menteri PAN-RB Azwar Anas dan segenap jajarannya terkait perubahan tunjangan guru dan juga PPPK.
Hal itu disampaikan Nadiem saat kerja sama atau kolaborasi Kemdikbud bersama dengan KemenpanRB.
Disebutkan oleh Nadiem tentang adanya rencana perubahan tunjangan guru. Perubahan tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Pasalnya, seperti yang telah disebutkan, bahwasanya penyaluran tunjangan dibagi menjadi dua, yang salah satunya dari pemerintah pusat.
Baca Juga: 5 Tips Berkendara Aman dan Nyaman Ketika Liburan, Nomor 3 Sering Terlupa?
Hal itu sebagaimana aturan penyaluran tunjangan kedua untuk saat ini, dari pemerintah pusat ditransfer ke pemerintah daerah setempat, baru kemudian didistribusikan ke guru.
Akan tetapi, Nadiem Makarim ingin mempersingkat alur birokrasi dalam penyaluran dana tunjangan.
Atas hal itu, Nadiem menyatakan rencananya untuk mentransfer tunjangan dari pemerintah pusat yang langsung ke rekening guru. Rencana tersebut akan terealisasi, apabila telah disahkan.
Selain menyampaikan tentang tunjangan, Nadiem juga menyatakan untuk meningkatkan profesionalitas dosen.