Selain meningkatkan profesionalitas dosen, juga meningkatkan profesionalitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nadiem menyebut bahwa pegawai PPPK, baik seluruh guru maupun dosen diharapkan agar menjadi solusi dalam menciptakan flexible and performance workforce dalam Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, dari kerja sama atau kolaborasi dengan Kemdikbud bersama Kemenpan RB diharapkan dapat dilakukan transformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.
Demikian informasi seputar perubahan tunjangan yang disampaikan Nadiem dan juga peningkatan profesionalitas bagi pegawai PPPK.***