“Nunuk Suryani selaku Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam memenuhi standar program PPG Prajabatan perlunya sinkronisasi, evaluasi dan diseminasi untuk melihat segala tujuan telah tercapai dengan baik,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ppgkemdikbud.
Bahkan, Temu Ismail juga menyampaikan bahwa Pendidikan Profesi Guru atau PPG diakhiri dengan uji kompetensi.
Selain itu Temu juga mengatakan terkait instrumen sudah tersusun supaya nanti bisa digunakan untuk menghimpun masukan dalam evaluasi PPG Prajabatan.
Seperti mengutip dalam caption unggahan Instagram resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru berikut ini:
“instrumen sudah tersusun agar nantinya dapat digunakan sebagai menghimpun masukan dalam evaluasi PPG Prajabatan untuk perbaikan program PPG Prajabatan yang lebih baik,”
Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Guru Jadi Kepala Sekolah, Harus Miliki 2 Sertifikat ini
Iwan Syahril juga menyampaikan bahwa PPG Prajabatan ini harus melahirkan para guru yang kompeten.
Jadi bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan guru saja, namun para guru yang lulus adalah guru yang memiliki kompetensi yang diharapkan.***